MAKASSAR, BERITAPENYIDIK.COM — Di salah satu ruang laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rujukan regional, sebuah mesin Automated Biochemistry Analyzer senilai Rp 4,8 miliar teronggok membisu di sudut ruangan dengan penutup plastik berdebu. Sejak didatangkan delapan bulan lalu, perangkat canggih ini belum pernah berfungsi secara akurat menghasilkan uji darah pasien.
Investigasi tim BeritaPenyidik.com terhadap dokumen kontrak lelang e-katalog di dinas kesehatan provinsi menemukan fakta mengejutkan: perangkat medis tersebut merupakan barang rekondisi (refurbished) bekas pakai dari luar negeri yang diberi label stiker dan nomor seri baru menyerupai produksi pabrikan Jerman.
Jejak 4 Perusahaan Cangkang Beralamat Virtual Office Kosong
Pelacakan terhadap pemenang tender proyek multi-years senilai total Rp 84,6 miliar ini mengarah pada empat perseroan terbatas (PT) yang ternyata dikendalikan oleh satu keluarga pengusaha lokal:
- Alamat kantor yang tertera pada dokumen izin usaha jasa konstruksi dan alkes ternyata hanya berupa unit sewa virtual office kosong di kawasan perumahan tanpa aktivitas karyawan operasional.
- Selisih harga perolehan barang impor riil dengan harga pencairan anggaran APBD mencapai selisih mark-up fantastis sebesar 320 persen.
- Hasil uji kalibrasi independen oleh Badan Pengawas Tenaga Medis membuktikan bahwa sensor optik reagen memiliki margin error 35%, yang sangat fatal jika digunakan untuk mendiagnosis penyakit kritis warga.
Kasus ini kini telah resmi diserahkan ke Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan rekomendasi penetapan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia swasta terkait.