KALIMANTAN BARAT, BERITAPENYIDIK.COM — Air sungai yang menjadi tumpuan hidup tiga desa adat di bantaran hulu sungai tampak berwarna cokelat pekat menyerupai susu kopi. Bau belerang menyengat tercium saat angin bertiup kencang. Ratusan mesin dompeng penyedot pasir emas bertenaga diesel menderu tanpa henti di tengah kawasan hutan lindung.
Tim investigasi BeritaPenyidik.com bersama ahli kimia lingkungan mengambil sembilan sampel air dan sedimen lumpur dari tiga titik berjarak 500 meter, 2 kilometer, dan 5 kilometer dari lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI).
Hasil Laboratorium: Bom Waktu Kesehatan Warga
Hasil uji spektrofotometri serapan atom (AAS) di laboratorium terakreditasi KAN mengonfirmasi ancaman krisis kesehatan publik berskala masif:
- Konsentrasi senyawa merkuri (Hg) pada sedimen dasar sungai mencapai 0,085 mg/L, atau melampaui batas baku mutu Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebesar 85 kali lipat.
- Kandungan sianida bebas (CN) dari proses perendaman batuan bijih emas di kolam pembuangan tak berizin mencemari sumur dangkal warga di radius 1,5 kilometer.
- Puskesmas setempat mencatat lonjakan kasus penyakit kulit akut, gangguan neurologis tremor, dan kelainan pertumbuhan pada anak-anak balita di sepanjang bantaran sungai.
Investigasi juga menemukan indikasi keterlibatan cukong pemodal besar dari luar daerah yang menyuplai merkuri ilegal melalui jalur penyelundupan perbatasan dengan perlindungan oknum aparat desa.