Tuesday, 20 October 2026 • Portal Berita Investigasi
BREAKING
Politik 2 min read (192 kata) Uji Fakta Redaksi

Koalisi Parlemen Godok Revisi UU Pemilu: Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold) Dibahas Menuju 3 Persen

Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, Badan Legislasi DPR RI bersama pimpinan fraksi partai politik mulai menggodok formula baru ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 3 atau 2,5 persen guna mencegah terbuangnya suara rakyat.

Biro Parlemen & Politik Senayan

Koresponden Khusus Parlemen

Kamis, 10 September 2026 • 01:00 WIB

4,217 tayangan

Koalisi Parlemen Godok Revisi UU Pemilu: Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold) Dibahas Menuju 3 Persen
Klik untuk Zoom HD
Dokumentasi BeritaPenyidik: Rekonstruksi penyidikan kasus Politik.
Resolusi Tinggi

JAKARTA, BERITAPENYIDIK.COM — Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) resmi memasuki fase krusial di Kompleks Parlemen Senayan. Agenda utama pembahasan tertuju pada penataan ulang ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Langkah revisi ini merupakan mandat langsung dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan bahwa aturan ambang batas 4 persen tidak lagi dapat diberlakukan untuk pemilu legislatif berikutnya tanpa disertai kajian rasionalitas dan metode perhitungan ilmiah yang akuntabel.

Perdebatan Antar-Fraksi: Representasi vs Efektivitas Pemerintahan

Dalam rapat dengar pendapat umum bersama pakar hukum tata negara dan sosiolog politik, terjadi dialektika tajam antara kelompok fraksi partai besar dan partai papan tengah-bawah:

  • Pandangan Fraksi Partai Besar: Mengusulkan ambang batas moderat di angka 3,0 persen hingga 3,5 persen demi menjaga stabilitas sistem presidensial dan mencegah fragmentasi kekuatan politik yang terlalu ekstrem di Senayan.
  • Pandangan Fraksi Partai Menengah & Koalisi Sipil: Mendorong angka 2,5 persen atau formula dinamis berdasarkan simulasi konversi kursi per daerah pemilihan (dapil), agar jutaan suara sah pemilih tidak terbuang sia-sia akibat tereliminasi ambang batas.

Ketua Badan Legislasi menegaskan target penuntasan RUU Pemilu akan diselaraskan dengan tahapan persiapan penyelenggaraan pemilu berikutnya sehingga KPU memiliki payung hukum yang kokoh dan tepat waktu.

Galeri Bukti Forensik & Rekonstruksi (High-Res)

Klik pada foto untuk membuka penampil interaktif dengan zoom detail hingga 250%

4 Foto Bukti
Koalisi Parlemen Godok Revisi UU Pemilu: Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold) Dibahas Menuju 3 Persen (Foto Utama Rekonstruksi Perkara)
Perbesar Foto Utama

Koalisi Parlemen Godok Revisi UU Pemilu: Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold) Dibahas Menuju 3 Persen (Foto Utama Rekonstruksi Perkara)

Palu Sidang & Tumpukan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri
Perbesar Yurisprudensi

Palu Sidang & Tumpukan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri

Warkah Asli & Dokumen Ukur Buku Tanah Kadastral Kementerian ATR/BPN
Perbesar Dokumen Warkah

Warkah Asli & Dokumen Ukur Buku Tanah Kadastral Kementerian ATR/BPN

Pemeriksaan Saksi Ahli Forensik Dokumen dan Pembuktian Materil
Perbesar Laboratorium Forensik

Pemeriksaan Saksi Ahli Forensik Dokumen dan Pembuktian Materil

Bagaimana Tanggapan Anda?

Berikan apresiasi atau sikap terhadap laporan investigasi ini

Jajak Pendapat Terkait Kasus Ini

Berikan pandangan Anda sebagai pembaca kritis

Apakah Anda mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk memiskinkan koruptor dan mafia tanah?

Diskusi Publik & Tanggapan Hukum (0)

Moderasi berbasis verifikasi identitas dan kode etik media siber

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama memberikan analisis!

BP

Biro Parlemen & Politik Senayan

UKW Utama

Koresponden Khusus Parlemen

ID Wartawan Terverifikasi Dewan Pers RI

Cek Keabsahan KTA