JAKARTA, BERITAPENYIDIK.COM — Lembaga Riset dan Kebijakan Strategis Nasional (LRKSN) merilis laporan survei berkala kuartal ketiga tahun 2026 bertajuk 'Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik dan Persepsi Demokrasi Indonesia'. Riset yang melibatkan 2.400 responden di 38 provinsi ini mencatat skor kepuasan publik menyentuh 76,4 persen.
Tingginya angka apresiasi publik ini didorong oleh percepatan integrasi portal layanan perizinan terpadu (Mal Pelayanan Publik Digital) serta pemangkasan rantai birokrasi di instansi pertanahan, kependudukan, dan perpajakan daerah.
Catatan Kritis: Integritas Aparatur di Tingkat Bawah
Kendati aspek kemudahan administratif menuai respons positif, survei ini memberikan peringatan keras pada sektor penegakan hukum dan pengawasan perizinan industri di daerah:
"Sebanyak 41 persen responden masih mengeluhkan adanya celah pungutan tidak resmi saat mengurus izin usaha padat karya di tingkat dinas teknis kabupaten/kota. Ini menunjukkan digitalisasi sistem belum sepenuhnya diimbangi oleh reformasi integritas mental aparatur," papar Direktur Eksekutif LRKSN saat memaparkan temuan riset di Jakarta.
Riset ini merekomendasikan pembentukan kanal pengaduan masyarakat berbasis teknologi blockchain yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor (whistleblower) dari potensi intimidasi aparat setempat.