BANDUNG, BERITAPENYIDIK.COM — Istilah 'dana taktis' atau 'dana koordinasi' sudah lama menjadi rahasia umum di lingkungan birokrasi pemerintah daerah. Namun pembuktian materiel atas pos anggaran gelap ini kerap terganjal oleh rapinya berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) administratif.
Dokumen investigasi yang diperoleh BeritaPenyidik.com memperlihatkan bagaimana sebuah dinas memproduksi lebih dari 350 kwitansi konsumsi rapat fiktif sepanjang satu tahun anggaran. Pemilik rumah makan Padang dan katering lokal yang namanya dicatut menyatakan tidak pernah melayani pesanan senilai puluhan juta sebagaimana tertera di stempel SPJ.
Dana hasil pencairan SPJ fiktif ini dikumpulkan oleh bendahara pengeluaran pembantu untuk kemudian diserahkan langsung kepada oknum kepala dinas guna keperluan operasional non-budgeter, entertain tamu pejabat kementerian, hingga uang pelicin audit berkala.