Tuesday, 20 October 2026 • Portal Berita Investigasi
BREAKING
Nasional 2 min read (182 kata) Uji Fakta Redaksi

Kemendikbudristek Tambah Kuota KIP Kuliah 2026 Menjadi 1,1 Juta Mahasiswa dengan Pendanaan Penuh SPP dan Biaya Hidup

Anggaran fungsi pendidikan difokuskan untuk memperluas akses bangku perguruan tinggi bagi putra-putri berprestasi dari keluarga prasejahtera dan daerah 3T dengan penyesuaian klaster biaya hidup per daerah.

Biro Pendidikan & Kebudayaan Nasional

Jurnalis Pendidikan Tinggi

Rabu, 9 September 2026 • 23:35 WIB

3,757 tayangan

Kemendikbudristek Tambah Kuota KIP Kuliah 2026 Menjadi 1,1 Juta Mahasiswa dengan Pendanaan Penuh SPP dan Biaya Hidup
Klik untuk Zoom HD
Dokumentasi BeritaPenyidik: Rekonstruksi penyidikan kasus Nasional.
Resolusi Tinggi

JAKARTA, BERITAPENYIDIK.COM — Angin segar berembus bagi generasi muda Indonesia yang bercita-cita mengenyam pendidikan tinggi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara resmi mengumumkan penambahan alokasi kuota penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka untuk tahun akademik 2026/2027 menjadi 1.150.000 mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri maupun swasta unggulan.

Skema beasiswa ini mencakup pembebasan biaya kuliah (SPP/UKT) 100 persen yang ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi, serta bantuan uang saku biaya hidup bulanan yang dikirim langsung ke rekening bank masing-masing mahasiswa.

Penetapan Klaster Biaya Hidup Sesuai Indeks Harga Kota

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menjelaskan bahwa nominal bantuan biaya hidup disesuaikan berdasarkan lima klaster wilayah kemahalan hidup:

  • Mahasiswa yang menempuh studi di kota metropolitan dengan biaya hidup tinggi mendapatkan subsidi hingga Rp 1.400.000 per bulan.
  • Prioritas afirmasi khusus diberikan kepada lulusan SMA/SMK dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta anak-anak buruh migran dan nelayan tradisional.
  • Kewajiban pelaporan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 secara digital setiap akhir semester untuk menjamin akuntabilitas penyaluran dana APBN.

Program ini diharapkan menjadi motor mobilitas sosial vertikal guna memutus rantai kemiskinan antargenerasi menuju visi Indonesia Emas.

Galeri Bukti Forensik & Rekonstruksi (High-Res)

Klik pada foto untuk membuka penampil interaktif dengan zoom detail hingga 250%

4 Foto Bukti
Kemendikbudristek Tambah Kuota KIP Kuliah 2026 Menjadi 1,1 Juta Mahasiswa dengan Pendanaan Penuh SPP dan Biaya Hidup (Foto Utama Rekonstruksi Perkara)
Perbesar Foto Utama

Kemendikbudristek Tambah Kuota KIP Kuliah 2026 Menjadi 1,1 Juta Mahasiswa dengan Pendanaan Penuh SPP dan Biaya Hidup (Foto Utama Rekonstruksi Perkara)

Palu Sidang & Tumpukan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri
Perbesar Yurisprudensi

Palu Sidang & Tumpukan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri

Warkah Asli & Dokumen Ukur Buku Tanah Kadastral Kementerian ATR/BPN
Perbesar Dokumen Warkah

Warkah Asli & Dokumen Ukur Buku Tanah Kadastral Kementerian ATR/BPN

Pemeriksaan Saksi Ahli Forensik Dokumen dan Pembuktian Materil
Perbesar Laboratorium Forensik

Pemeriksaan Saksi Ahli Forensik Dokumen dan Pembuktian Materil

Bagaimana Tanggapan Anda?

Berikan apresiasi atau sikap terhadap laporan investigasi ini

Jajak Pendapat Terkait Kasus Ini

Berikan pandangan Anda sebagai pembaca kritis

Apakah Anda mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk memiskinkan koruptor dan mafia tanah?

Diskusi Publik & Tanggapan Hukum (0)

Moderasi berbasis verifikasi identitas dan kode etik media siber

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama memberikan analisis!

BP

Biro Pendidikan & Kebudayaan Nasional

UKW Utama

Jurnalis Pendidikan Tinggi

ID Wartawan Terverifikasi Dewan Pers RI

Cek Keabsahan KTA