JAKARTA, BERITAPENYIDIK.COM — Angin segar berembus bagi generasi muda Indonesia yang bercita-cita mengenyam pendidikan tinggi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara resmi mengumumkan penambahan alokasi kuota penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka untuk tahun akademik 2026/2027 menjadi 1.150.000 mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri maupun swasta unggulan.
Skema beasiswa ini mencakup pembebasan biaya kuliah (SPP/UKT) 100 persen yang ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi, serta bantuan uang saku biaya hidup bulanan yang dikirim langsung ke rekening bank masing-masing mahasiswa.
Penetapan Klaster Biaya Hidup Sesuai Indeks Harga Kota
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menjelaskan bahwa nominal bantuan biaya hidup disesuaikan berdasarkan lima klaster wilayah kemahalan hidup:
- Mahasiswa yang menempuh studi di kota metropolitan dengan biaya hidup tinggi mendapatkan subsidi hingga Rp 1.400.000 per bulan.
- Prioritas afirmasi khusus diberikan kepada lulusan SMA/SMK dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta anak-anak buruh migran dan nelayan tradisional.
- Kewajiban pelaporan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 secara digital setiap akhir semester untuk menjamin akuntabilitas penyaluran dana APBN.
Program ini diharapkan menjadi motor mobilitas sosial vertikal guna memutus rantai kemiskinan antargenerasi menuju visi Indonesia Emas.