Tuesday, 20 October 2026 • Portal Berita Investigasi
BREAKING
Korupsi 2 min read (205 kata) Uji Fakta Redaksi

OTT KPK di Kementerian Pertanian: Amankan Barbuk Uang Tunai Rp 14,2 Miliar dan Catatan Fee Proyek Alsintan Pejabat Eselon I

Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat Eselon I Kementerian Pertanian bersama 3 pihak rekanan swasta, menyita uang tunai Rp 14,2 miliar yang diduga merupakan komitmen fee pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Tim Khusus Penindakan Tipikor

Wartawan Investigasi Senior

Rabu, 9 September 2026 • 03:30 WIB

4,861 tayangan

OTT KPK di Kementerian Pertanian: Amankan Barbuk Uang Tunai Rp 14,2 Miliar dan Catatan Fee Proyek Alsintan Pejabat Eselon I
Klik untuk Zoom HD
Dokumentasi BeritaPenyidik: Rekonstruksi penyidikan kasus Korupsi.
Resolusi Tinggi

JAKARTA, BERITAPENYIDIK.COM — Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang menyasar lingkaran birokrasi Kementerian Pertanian. Dalam operasi kilat yang berlangsung di dua lokasi terpisah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, penyidik mengamankan enam orang, termasuk seorang pejabat tinggi setingkat Eselon I.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan aduan masyarakat yang diverifikasi melalui pemantauan intelijen keuangan selama lebih dari tiga pekan. Dari penggeledahan di sebuah rumah persembunyian (safe house), penyidik menemukan koper berisi tumpukan uang tunai rupiah dan pecahan valuta asing senilai total Rp 14,2 miliar.

"Uang tunai tersebut diduga kuat merupakan setoran termin kedua dari total commitment fee 15 persen atas pemenangan lelang paket pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk bantuan kelompok tani di wilayah Indonesia Timur Tahun Anggaran 2025/2026," tegas juru bicara penegak hukum dalam konferensi pers.

Selain uang tunai, penyidik KPK turut menyita bundel dokumen kontrak pengadaan, catatan buku kas hitam (ledger) berkode rahasia, serta bukti transfer ke rekening penampung atas nama sopir dan staf pembantu. Seluruh pihak yang terjaring kini berstatus terperiksa intensif 1x24 jam guna penentuan status tersangka berdasarkan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

Galeri Bukti Forensik & Rekonstruksi (High-Res)

Klik pada foto untuk membuka penampil interaktif dengan zoom detail hingga 250%

4 Foto Bukti
OTT KPK di Kementerian Pertanian: Amankan Barbuk Uang Tunai Rp 14,2 Miliar dan Catatan Fee Proyek Alsintan Pejabat Eselon I (Foto Utama Rekonstruksi Perkara)
Perbesar Foto Utama

OTT KPK di Kementerian Pertanian: Amankan Barbuk Uang Tunai Rp 14,2 Miliar dan Catatan Fee Proyek Alsintan Pejabat Eselon I (Foto Utama Rekonstruksi Perkara)

Palu Sidang & Tumpukan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri
Perbesar Yurisprudensi

Palu Sidang & Tumpukan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri

Warkah Asli & Dokumen Ukur Buku Tanah Kadastral Kementerian ATR/BPN
Perbesar Dokumen Warkah

Warkah Asli & Dokumen Ukur Buku Tanah Kadastral Kementerian ATR/BPN

Pemeriksaan Saksi Ahli Forensik Dokumen dan Pembuktian Materil
Perbesar Laboratorium Forensik

Pemeriksaan Saksi Ahli Forensik Dokumen dan Pembuktian Materil

Bagaimana Tanggapan Anda?

Berikan apresiasi atau sikap terhadap laporan investigasi ini

Jajak Pendapat Terkait Kasus Ini

Berikan pandangan Anda sebagai pembaca kritis

Apakah Anda mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk memiskinkan koruptor dan mafia tanah?

Diskusi Publik & Tanggapan Hukum (0)

Moderasi berbasis verifikasi identitas dan kode etik media siber

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama memberikan analisis!

BP

Tim Khusus Penindakan Tipikor

UKW Utama

Wartawan Investigasi Senior

ID Wartawan Terverifikasi Dewan Pers RI

Cek Keabsahan KTA