JAKARTA, BERITAPENYIDIK.COM — Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang menyasar lingkaran birokrasi Kementerian Pertanian. Dalam operasi kilat yang berlangsung di dua lokasi terpisah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, penyidik mengamankan enam orang, termasuk seorang pejabat tinggi setingkat Eselon I.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan aduan masyarakat yang diverifikasi melalui pemantauan intelijen keuangan selama lebih dari tiga pekan. Dari penggeledahan di sebuah rumah persembunyian (safe house), penyidik menemukan koper berisi tumpukan uang tunai rupiah dan pecahan valuta asing senilai total Rp 14,2 miliar.
"Uang tunai tersebut diduga kuat merupakan setoran termin kedua dari total commitment fee 15 persen atas pemenangan lelang paket pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk bantuan kelompok tani di wilayah Indonesia Timur Tahun Anggaran 2025/2026," tegas juru bicara penegak hukum dalam konferensi pers.
Selain uang tunai, penyidik KPK turut menyita bundel dokumen kontrak pengadaan, catatan buku kas hitam (ledger) berkode rahasia, serta bukti transfer ke rekening penampung atas nama sopir dan staf pembantu. Seluruh pihak yang terjaring kini berstatus terperiksa intensif 1x24 jam guna penentuan status tersangka berdasarkan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.