YOGYAKARTA, BERITAPENYIDIK.COM — Enam pemuda yang tercatat sebagai mahasiswa jurusan teknologi informasi di sejumlah perguruan tinggi swasta diringkus jajaran tim Siber Ditreskrimsus Polda DIY atas keterlibatan dalam perakitan, distribusi, dan monetisasi malware jenis Android Sniffing Trojan.
Sindikat ini memanfaatkan aplikasi percakapan Telegram dengan membuka grup privat VIP berbayar, tempat mereka menjual paket software berbahaya (Malware-as-a-Service) kepada para pelaku penipuan daring di berbagai daerah.
Cara Kerja Malware Penguras Saldo
Dalam gelar perkara, polisi memamerkan alur kerja malware yang dirancang para tersangka:
- Aplikasi berbahaya disamarkan dengan ikon dan nama file meyakinkan, seperti "Surat Konfirmasi Tilang ETLE.apk", "Undangan Pernikahan Digital.apk", atau "Resi Pelacakan Ekspedisi.apk".
- Saat korban mengunduh dan menginstal file tersebut, sistem meminta izin akses Accessibility Service dan SMS Listener.
- Dengan izin tersebut, aplikasi secara otomatis menyadap dan meneruskan seluruh pesan SMS masuk—terutama kode OTP perbankan—ke server C2 milik pelaku tanpa memunculkan notifikasi di ponsel korban.
- Data kredensial dan saldo rekening korban kemudian ditawarkan di kanal gelap Telegram dengan tarif 500 ribu hingga 2 juta rupiah per akun rekening aktif.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak pernah menginstal file berekstensi .APK yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp maupun pesan singkat.