Tuesday, 20 October 2026 • Portal Berita Investigasi
BREAKING
Cyber Crime 2 min read (292 kata) Uji Fakta Redaksi

BSSN dan Bareskrim Bongkar Sindikat Ransomware 'BlackByte' Lintas Negara yang Targetkan Pusat Data Rumah Sakit & Finansial

Kolaborasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan BSSN berhasil melacak simpul server Command and Control (C2) sindikat ransomware internasional 'BlackByte' yang mengincar enkripsi rekam medis dan data transaksi perbankan dengan tebusan 1,2 juta USD.

Tim Forensik Siber BeritaPenyidik

Investigator Digital Forensik

Kamis, 10 September 2026 • 01:20 WIB

4,525 tayangan

BSSN dan Bareskrim Bongkar Sindikat Ransomware 'BlackByte' Lintas Negara yang Targetkan Pusat Data Rumah Sakit & Finansial
Klik untuk Zoom HD
Dokumentasi BeritaPenyidik: Rekonstruksi penyidikan kasus Cyber Crime.
Resolusi Tinggi

JAKARTA, BERITAPENYIDIK.COM — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Interpol berhasil melumpuhkan infrastruktur Command and Control (C2) dari varian ransomware berbahaya berjuluk 'BlackByte v3' yang beroperasi secara terdesentralisasi di sejumlah negara Asia Tenggara dan Eropa Timur.

Operasi senyap yang berlangsung selama 45 hari ini bermula dari laporan insiden anomali lalu lintas data jaringan pada salah satu konsorsium rumah sakit swasta nasional dan lembaga pembiayaan mikro. Pelaku diketahui menyusup melalui celah kerentanan RCE (Remote Code Execution) pada Virtual Private Network (VPN) gateway yang belum diperbarui (unpatched).

Modus Operandi: Double Extortion dan Eksfiltrasi Data

Kepala Subdirektorat Digital Forensik Dittipidsiber memaparkan bahwa kelompok BlackByte menerapkan taktik double extortion (pemerasan ganda). Selain mengenkripsi seluruh file database operasional menggunakan algoritma AES-256 dan RSA-4096, sindikat ini terlebih dahulu mengeksfiltrasi data rahasia rekam medis pasien serta log transaksi nasabah sebesar 180 gigabyte.

"Kelompok ini menuntut tebusan senilai 1,2 juta dolar AS dalam bentuk mata uang kripto Monero (XMR) yang sulit dilacak. Jika korban menolak membayar dalam tempo 72 jam, mereka mengancam akan mempublikasikan data sensitif tersebut di forum dark web breach leak," ungkap pejabat berwenang dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Penyitaan Aset Server dan Rekomendasi Mitigasi

Melalui koordinasi Mutual Legal Assistance (MLA) lintas yurisdiksi, tim berhasil menyita tiga dedicated server proksi di luar negeri dan mengamankan private key dekripsi untuk membantu korban memulihkan file yang terkunci tanpa harus menyerahkan uang tebusan kepada penjahat siber.

  • Pemberlakuan Zero Trust Architecture: BSSN mengimbau seluruh pengelola Infrastruktur Informasi Vital (IIV) menerapkan prinsip verifikasi berkelanjutan pada setiap akses kredensial.
  • Patching & Multi-Factor Authentication: Wajib menutup akses port remote yang tidak terenkripsi serta memberlakukan otentikasi berbasis token FIDO2/biometrik.
  • Segmentasi Jaringan Cadangan: Backup offline yang terisolasi secara mutlak (air-gapped) untuk mengantisipasi enkripsi lateral saat sistem utama terinfeksi.

Galeri Bukti Forensik & Rekonstruksi (High-Res)

Klik pada foto untuk membuka penampil interaktif dengan zoom detail hingga 250%

4 Foto Bukti
BSSN dan Bareskrim Bongkar Sindikat Ransomware 'BlackByte' Lintas Negara yang Targetkan Pusat Data Rumah Sakit & Finansial (Foto Utama Rekonstruksi Perkara)
Perbesar Foto Utama

BSSN dan Bareskrim Bongkar Sindikat Ransomware 'BlackByte' Lintas Negara yang Targetkan Pusat Data Rumah Sakit & Finansial (Foto Utama Rekonstruksi Perkara)

Palu Sidang & Tumpukan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri
Perbesar Yurisprudensi

Palu Sidang & Tumpukan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri

Warkah Asli & Dokumen Ukur Buku Tanah Kadastral Kementerian ATR/BPN
Perbesar Dokumen Warkah

Warkah Asli & Dokumen Ukur Buku Tanah Kadastral Kementerian ATR/BPN

Pemeriksaan Saksi Ahli Forensik Dokumen dan Pembuktian Materil
Perbesar Laboratorium Forensik

Pemeriksaan Saksi Ahli Forensik Dokumen dan Pembuktian Materil

Bagaimana Tanggapan Anda?

Berikan apresiasi atau sikap terhadap laporan investigasi ini

Jajak Pendapat Terkait Kasus Ini

Berikan pandangan Anda sebagai pembaca kritis

Apakah Anda mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk memiskinkan koruptor dan mafia tanah?

Diskusi Publik & Tanggapan Hukum (0)

Moderasi berbasis verifikasi identitas dan kode etik media siber

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama memberikan analisis!

BP

Tim Forensik Siber BeritaPenyidik

UKW Utama

Investigator Digital Forensik

ID Wartawan Terverifikasi Dewan Pers RI

Cek Keabsahan KTA