Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Simulator Maritim
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka mantan pejabat kementerian, menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik telah memenuhi lebih dari dua alat bukti sah menurut Pasal 184 KUHAP.